Posted by: clownfish006 | February 1, 2008

Bab I (Latar Belakang)

1.1 Latar Belakang

Pendirian lembaga keuangan mikro (LKM) merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah aksesibilitas kredit yang banyak dialami pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini terjadi karena hingga saat ini kalangan perbankan sulit memberikan dukungan berupa bantuan pinjaman/kredit untuk pelaku usaha berskala UMKM. Selain menyaratkan agunan dan tertib administrasi yang sulit dipenuhi UMKM, perbankan juga cenderung enggan memberikan kredit untuk skala kecil seperti yang dibutuhkan UMKM.

Salah satu bentuk LKM adalah lembaga perkreditan desa (LPD). Di Bali LPD merupakan lembaga keuangan milik desa pekraman. Sebagai salah satu wadah kekayaan desa, LPD menjalankan fungsinya dalam bentuk usaha-usaha ke arah peningkatan taraf hidup krama desa dan dalam kegiatannya banyak menunjang pembangunan desa. Tujuan usaha LPD antara lain: mendorong pembangunan ekonomi masyarakat desa melalui kegiatan menghimpun tabungan dan deposito dari krama desa, memberantas ijon, gadai gelap dan sejenisnya, menciptakan pemerataan kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja bagi krama desa, meningkatkan daya beli dan melancarkan lalu lintas pembayaran dan peredaran uang di desa.

Beberapa LPD yang telah maju, semakin meningkatkan kreativitasnya dalam memberikan pelayanan jasa keuangan, bahkan menyaingi bank umum, misalnya menerima deposito, jasa-jasa pelayanan lainnya, seperti : telepon, listrik, PDAM, dan retribusi sampah. Beberapa LPD bahkan mulai membuka cabang di beberapa daerah untuk lebih mensosialisasikan keberadaannya. Dengan dibukanya cabang ini masyarakat desa kini semakin mengerti pentingnya keberadaan LPD.

Namun di dalam perkembangannya terdapat pula sejumlah kelemahan atau kekurangan yang mesti dibenahi. Beberapa di antaranya: manajemen dan profesionalisme pengurus LPD yang masih rendah, sistem pemberian kredit yang kurang transparan, belum optimalnya pemanfaatan dana sosial, serta minimnya kreativitas pengurus dalam mengembangkan usaha layanan LPD.

Permasalahan juga muncul akibat LPD masih menggunakan sistem manual seperti: proses rekap transaksi yang tidak efisien, pencarian data yang lama, data form dan buku mudah rusak dan tidak tahan lama, serta proses manajemen informasi yang sulit untuk dilaksanakan. Beberapa proses manual ini bisa menyebabkan kemungkinan terjadinya kesalahan pencatatan semakin besar.

Kelemahan di atas terjadi karena banyak LPD belum didukung sistem komputerisasi dalam proses administrasi keuangan. Sistem informasi yang handal sangat dibutuhkan oleh LPD saat ini. Beberapa LPD menggunakan sistem semi otomatis seperti aplikasi Microsoft Excel dalam menangani transaksi yang ada. Hal ini menyebabkan proses pelayanan terhadap nasabah menjadi sedikit terhambat.

Selain itu beberapa LPD yang kini sudah memiliki cabang juga mengalami kesulitan agar sistem dapat online dengan cabang yang lain, mengingat biaya infrastruktur internet masih tergolong mahal. Kini terdapat salah satu media yang bisa dijadikan alternatif untuk mengganti sistem online berbasis internet yaitu SMS. Penggunaan SMS sebagai sarana pengganti infrastruktur internet merupakan cara yang hemat dan cepat.

Sistem pengiriman data tentu saja tidak luput dari ancaman-ancaman yang dapat merusak keamanan data yang akan dikirim. Untuk itu perlu dilakukan suatu proses enkripsi data untuk menjamin data hanya bisa dibaca oleh pihak yang tepat. Namun proses enkripsi ini terbentur oleh keterbatasan karakter yang bisa diterima oleh teknologi SMS dan keterbatasan jumlah karakter yang bisa dikirim. Teknik pengiriman paket data mutlak diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini.

Melihat permasalahan tersebut, maka dipandang perlu untuk mengkaji sistem informasi perbankan online berbasis SMS sehingga dapat menjawab tantangan yang kini dihadapi LPD sebagai lembaga keuangan mikro yang mendorong pembangunan masyarakat desa.

Leave a response

Your response:

Categories